Dior Dior Dior

Pengusaha Hiburan Demo di DPRD DKI Tolak Raperda Larangan Merokok di Tempat Hiburan

Pengusaha Hiburan Demo
Dior

Pengusaha Hiburan Demo di DPRD DKI: Tolak Raperda Larangan Merokok, Ancaman bagi Usaha Legal

Apa Kabar Magelang – Pengusaha Hiburan Demo Ratusan pengusaha tempat hiburan malam menggelar aksi damai di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025), menolak pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang berencana melarang total aktivitas merokok di tempat hiburan seperti bar, lounge, dan diskotek.

Mereka menilai kebijakan ini tidak realistis dan berpotensi memukul industri hiburan legal, yang selama ini sudah menerapkan pembatasan usia dan zona merokok secara mandiri.

Dior

Kami bukan mendukung rokok, tapi ini soal realita pasar. Jika dilarang total, tamu akan berpindah ke tempat ilegal atau ke kota lain,” ujar Rinto Pranoto, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (APHJ), saat orasi.


Larangan Dinilai Tak Sesuai Karakter Tempat Hiburan

Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, massa membawa spanduk bertuliskan “Bukan Larang, Tapi Atur” dan “Tempat Hiburan Bukan Rumah Sakit.” Mereka menegaskan, tempat hiburan malam memiliki karakter berbeda dengan ruang publik umum seperti rumah sakit, sekolah, atau terminal.

Tamu datang untuk relaksasi, dan mayoritas perokok.KPJ Tegas Tolak Raperda KTR di Tempat Hiburan: DPRD Harus Dengar Suara Rakyat! -


Baca Juga: PENETAPAN Tersangka Sah Hakim Tolak Praperadilan Eks Mendikbud Nadiem Makarim

Sudah Terapkan Ruang Merokok, Mengapa Dilarang Lagi?

Para pengusaha mengklaim bahwa mayoritas tempat hiburan di Jakarta sudah menyediakan smoking room tertutup dan sistem ventilasi khusus untuk menjaga kenyamanan pengunjung lain. Mereka mempertanyakan urgensi pelarangan total yang justru akan menciptakan potensi konflik di lapangan.

Kami patuh pada regulasi. Ada pengecekan usia, ada zona merokok.


Pengusaha Hiburan Demo Ancaman terhadap Tenaga Kerja dan PAD

APHJ juga menyoroti potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) jika industri hiburan terdampak. Menurut mereka, aturan ini bisa menurunkan jumlah pengunjung secara signifikan, mengancam ribuan lapangan kerja, serta membuat pelaku usaha hiburan gulung tikar.

Industri hiburan menyerap ribuan pekerja: dari bartender, teknisi, hingga petugas keamanan. Kalau tamu kabur, siapa yang tanggung jawab atas pengangguran baru?” tegas Rinto.


DPRD DKI Terima Aspirasi, Janjikan Evaluasi

Perwakilan Komisi B DPRD DKI akhirnya menemui perwakilan massa dan menyatakan akan menampung seluruh aspirasi. Wakil Ketua Komisi B, H. M. Firmansyah, menyebut bahwa pihaknya akan mengkaji ulang draf Raperda bersama Dinas Kesehatan dan pelaku industri.

Kami paham keresahan teman-teman pengusaha. Kita harus cari solusi bersama: lindungi kesehatan publik, tapi juga jangan mematikan usaha,” katanya.


Pengusaha Hiburan Demo Publik Terbelah, Perlu Dialog Terbuka

Rencana pelarangan merokok di tempat hiburan menuai perdebatan luas. Sebagian masyarakat mendukung pelarangan demi kesehatan dan keselamatan kerja, sementara pelaku usaha menilai pendekatan total larangan justru kontraproduktif.

Bisa jadi solusi tengah seperti sistem ventilasi wajib dan inspeksi ketat lebih efektif daripada larangan mutlak,” ujarnya.


Penutup: Bukan Anti-Regulasi, Tapi Butuh Aturan yang Adil

 Industri hiburan legal meminta aturan yang adil, berbasis dialog dan data, bukan larangan kaku yang tak sesuai dengan karakter sektor mereka.

Dior