Dior Dior Dior

Ibu di Magelang Tega Habisi Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Tetangga

Ibu di Magelang
Dior

Ibu di Magelang Kubur Bayinya karena Hubungan Gelap, Polisi Tangani Kasus

Apa Kabar Magelang — Ibu di Magelang Seorang wanita berinisial AD (30) di Kota Magelang ditangkap polisi setelah warga menemukan bahwa ia telah mengubur bayinya yang baru berusia dua hari di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Salakan. Motif perbuatan ini menurut pengakuannya adalah upaya menyembunyikan hubungan gelap jangka panjang dengan seorang pria berinisial S, yang merupakan suami teman baiknya.


Kronologi Kejadian

Kasus ini terbongkar ketika warga melihat AD dan S berjalan ke TPU membawa kardus, kain, dan pisau, yang menimbulkan curiga. Pencarian barang-barang yang dibawa mengarah pada ditemukan kardus berlumuran darah di pinggir sawah dekat lokasi TPU.

Dior

AD mengaku melahirkan bayi perempuan secara mandiri di kamar mandi rumahnya pada tanggal 21 September, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah melahirkan, ia mencoba merawat—memberi air putih hangat—namun bayi tersebut tidak bernapas dan dinyatakan telah meninggal.

Bayi kemudian dibungkus dengan jilbab, diadzankan, dan dikubur di TPU setelah AD meminta S membantu menggali kuburan.

Pemeriksaan medis awal di Puskesmas Magelang Selatan menunjukkan bayi tersebut telah meninggal lebih dari 24 jam dan ditemukan kemungkinan trauma di bagian belakang kepala, namun perlu pemeriksaan lanjutan di RSUD Tidar Magelang.

Rekonstruksi Mahasiswi Pembunuh Bayi di Gelar – Kalteng Today


Baca Juga: Sekretaris Jenderal ASEAN bertemu dengan Kepala Delegasi Inggris

Ibu di Magelang Latar Belakang dan Motif

Ia juga mengaku selama hamil menyembunyikannya, memakai pakaian longgar, dan memilih melahirkan sendirian agar tidak ada yang curiga.


Tindakan Hukum

Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.

S, pasangannya, dijerat dengan Pasal 181 KUHP atas membantu menggali kuburan. Ancaman hukumannya maksimal sekitar sembilan bulan penjara.


Ibu di Magelang Dampak Sosial & Moral

Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat, khususnya terkait stigma sosial terhadap kehamilan di luar nikah dan tekanan psikologis yang dirasakan oleh ibu-ibu dalam situasi seperti ini.


Isu & Tantangan yang Muncul

Ketersediaan layanan prenatal dan dukungan psikologis serta akses untuk ibu-ibu hamil di luar nikah agar tidak merasa sendirian atau terancam.

Peran medis dan lembaga pemerintahan dalam penanganan awal: pemeriksaan kondisi kesehatan ibu, penyuluhan, dan campur tangan jika terindikasi risiko.


Kesimpulan

Kasus Magelang ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga cerminan tekanan sosial yang sangat kuat akibat hubungan gelap dan kehamilan yang dirahasiakan. Penegakan hukum penting sebagai upaya keadilan, namun aspek pendampingan sosial, psikologis, dan upaya mengubah norma yang sangat membebani perempuan juga harus diperhatikan agar tragedi serupa tidak terulang.

Dior