Uang Rp 96 Juta Milik Tengkulak di Magelang Dicuri, Pelaku Gunakan untuk Judi Online: Satu Kesalahan, Hancurkan Masa Depan
Apa Kabar Magelang – Uang Rp 96 Juta Warga Desa Secang, Kabupaten Magelang, dikejutkan dengan kabar pencurian uang dalam jumlah besar milik seorang tengkulak beras lokal. Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp 96 juta yang merupakan hasil transaksi hasil panen petani raib digondol maling.
Yang lebih mengejutkan, pelakunya tak lain adalah orang yang dikenal korban. Dan lebih memilukan lagi, uang hasil curian itu ternyata habis digunakan untuk berjudi online dalam waktu singkat. Kasus ini tidak hanya membuka luka bagi korban, tapi juga menjadi gambaran nyata tentang betapa bahayanya candu judi online yang kini kian menjalar ke pedesaan.
Kronologi Kejadian: Uang Disimpan di Laci Lemari
Menurut keterangan dari pihak kepolisian dan korban, peristiwa pencurian terjadi pada awal September 2025. Uang tunai sebesar Rp 96 juta tersebut merupakan modal dagang hasil pembelian gabah dari para petani di sekitar Kecamatan Secang dan rencananya akan digunakan untuk membeli beras dalam jumlah besar untuk didistribusikan ke luar kota.
Korban, seorang pria paruh baya berinisial S, mengaku biasa menyimpan uang dagangnya di dalam lemari kamarnya karena merasa lingkungan desanya cukup aman. Namun celah itu dimanfaatkan oleh pelaku yang ternyata sudah mengetahui kebiasaan korban.
Tidak ada tanda-tanda pembobolan. Jadi kami curiga pelaku mengenal lingkungan rumah korban,” ujar Kapolsek Secang, AKP Heri Prabowo, dalam konferensi pers.
Baca Juga: Demo Anti Imigran di London Berujung Ricuh 26 Polisi Luka-luka
Pelaku Dikenal Korban, Masuk Tanpa Paksa
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya menangkap pelaku yang berinisial DA (27), warga desa tetangga yang juga kenalan lama korban.
DA mengakui perbuatannya dan menyebut ia mengetahui tempat penyimpanan uang karena sering bertandang ke rumah korban saat membantu mengangkut karung beras.
“Pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Dia tahu kondisi rumah korban dan langsung menuju kamar, mengambil uang dari laci lemari,” tambah Kapolsek.
Uang Rp 96 Juta Judi Online Jadi Motif: Habis Tak Sampai Seminggu
Dalam pemeriksaan, DA mengaku nekat mencuri karena terjerat utang akibat kecanduan judi online slot. Uang sebesar Rp 96 juta itu, yang semula tampak besar, habis hanya dalam lima hari.
Saya pikir bisa balikin uangnya. Tapi terus kalah, kalah, sampai habis,” ujar DA saat digiring petugas.
Pengakuannya membuat publik geram sekaligus prihatin. Warga sekitar menyebut DA dikenal sebagai pemuda yang cukup rajin namun mulai berubah sejak mengenal aplikasi judi daring.
Jeratan Hukum dan Harapan Rehabilitasi
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. Namun pihak kepolisian juga mempertimbangkan adanya unsur ketergantungan judi dalam kasus ini.
Kapolsek mengatakan akan menyampaikan kasus ini ke Dinas Sosial dan pihak terkait untuk mempertimbangkan rehabilitasi kecanduan judi daring, sembari tetap memproses tindak pidananya.
Kita tidak bisa abaikan faktor mental dan sosial di balik tindakan kriminal seperti ini. Korban tetap harus dilindungi, tapi pelaku juga perlu pembinaan,” ujar AKP Heri.
Uang Rp 96 Juta Kami Harus Mulai Lagi dari Nol”
Korban, S, mengaku terpukul dengan kejadian ini. Selain kehilangan uang, ia juga merasa dikhianati oleh seseorang yang pernah ia bantu.
Saya tidak pernah menduga. Dia sering makan di rumah, bantu-bantu juga. Saya ikhlas, tapi sedih,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kini S harus kembali membangun usahanya dari awal. Ia mengatakan tidak akan menyimpan uang dalam bentuk tunai lagi, dan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi warga lain agar lebih waspada.
Judi Online Makin Menjalar: Dari Kota ke Desa
Kasus di Magelang ini mempertegas kekhawatiran banyak pihak soal masifnya peredaran judi online, bahkan hingga ke pelosok desa. Akses internet murah dan mudah, serta iming-iming “cepat kaya”, menjadikan anak-anak muda seperti DA mudah terjerat.
Pemerintah daerah dan kepolisian terus diingatkan agar serius menindak situs-situs judi serta melakukan edukasi menyeluruh ke masyarakat.